Bersama Bahagia Dalam Naungan Islam

Lapak MAULIDAN


Malam 12 Rabiul Awal menjadi gelaran pasar malam paling ramai pengunjungnya dalam setiap tahun.

Berkompak ria para penjajak maulidan menggelar lapak-lapaknya pada malam tanggal tersebut. 

Weuuh...Ternyata tak dinyana dan disangka,lapak maulidan tetap menjadi yang terfavorit untuk dikunjungi oleh masyarakat dalam setiap tahunnya saat pagelaran pasar malam 12 rabi'ul awal diadakan.

Karena terus begitu ramainya pengunjung, lapak-lapak lain pun merasa terheran-heran, apa sih yang membuat lapak maulidan dijubeli begitu banyak manusia ?

Terkorek dan terkuak ternyata lapak maulidan mejajakan beragam niagaan dengan harga murah atau diskon besar-besaran.

a. Shalawat

Dan shalawat yang mereka jajakan, mereka bungkus dan segel sendiri dengan segel asli namun diluar rekomendasi dan tanpa izin pemiliknya. 

Di antaranya ;

- Firman Allah ;

إن الله وملائكته يصلون على النبي يا أيها الذين آمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما

[ Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya ] [ QS. Al-Ahzab ; 56 ]

- Sabda Rasulullah ;

فإنه من صلى علي صلاة صلى الله عليه بها عشرا

[ Barangsiapa bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali ] [ HR. Muslim ; 384 ]

البخيل الذي من ذكرت عنده فلم يصل علي

[ Orang bakhil ialah siapa yang disebut namaku disisinya, ia tidak bershalawat kepadaku ] [ HR. At-Tirmidzi ; 3546 ]

Dengannya mereka menganjurkan manusia untuk menghidupkan malam maulid dengan memperbanyak shalawat sebagai bentuk cinta Rasul. 

Saking cintanya, mereka pun membuat syair-syair shalawat sendiri dan membacanya dengan antusias melebihi bacaan mereka akan al-qur'an, dan yang sering dilantunkan adalah shalawatan dalam kitab Barjanji.

Dan ternyata shalawat itu banyak berisi penyimpangan tauhid dan ghulu terhadap Nabi.

Tapi, karena banyak orang besar di antara mereka yang membeli dan menyruputnya, manusia pun banyak yang tak ragu untuk ikut membeli dan menyruput tanpa mau lihat komposisinya. Yang mereka lirik hanya bungkus dan segelnya. Dan ternyata baik, jadi tiadalah lagi meragukan. 

b. Dzikir

Yang satu ini pula terbungkus dengan bungkus dan segel original. 

Di antaranya ;

- Firman Allah ;

والذاكرين الله كثيرا والذاكرات أعد الله لهم مغفرة وأجرا عظيما

[ Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut [ nama ] Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar ] [ QS. Al-Ahzab ; 35 ]

يا أيها الذين آمنوا اذكروا الله ذكرا كثيرا

[ Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah kepada Allah dengan mengingat [ nama-Nya ] sebanyak-banyaknya ] [ QS. Al-Ahzab ; 41 ]

Dengannya mereka bungkus maulidan dengan memperbanyak dzikir, namun ternyata mereka membuat ritual cara berdzikir sendiri, entah dalam lafadz, bilangan tertentu, atau sifatnya. 

Mereka pun begitu khusyu membaca dan mengamalkannya. Melebihi khusyunya mereka saat dzikir ba'da shalat fardhu. Tentunya mereka tiada ragu, karena dzikir itu baik dan sangat dianjurkan.

Pula, para petinggi di antara mereka telah membeli dan selalu menyruputnya. Inilah yang memendamkan keraguan mereka untuk membeli dan ikut menyruputnya. Lagi-lagi tanpa mau melihat komposisinya, cukuplah bungkus original itu sebagai bukti kehalalannya. 

c. Doa 

Yang ini juga tak lepas dari segel dan bungkus yang asli.Namun,lagi-lagi tak berizin resmi. 

Sengaja di gunakan sebagai penglaris dan agar menyakinkan pembelinya.

Di antaranya;

- Firman Allah ;

وقال ربكم ادعوني أستجب لكم

[ Dan Tuhanmu berfirman, berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu ] [ QS.Al-Mu'min; 60 ]

- Sabda Rasulullah;

الدعاء هو العبادة

[ Do'a adalah ibadah ] [ HR. At-Tirmidzi ; 2969 ]

Inilah bungkus dan segel aslinya, namun dalam wujudnya banyak penyimpangan,berupa istighasah [meminta tolong kepada Nabi],membuat ritual dan sifat doa sendiri,seperti berdoa berjamaah,berdoa di atas kubur,bermalam dan itikaf di kuburan,bertabaruk dengan air atau tanah pekuburan,atau yang semacamnya.
 
Coba simak apa yang terlantun dari kitab barjanzi dari doa dan dzikir yang sangat terkramat saat malam maulidan,kau pasti akan temui istighasah kepada Nabi dan ghulu terhadapnya.

Ternyata banyak pula pembesar di antara mereka yang membeli dan meneguknya,ini pun menjadi dalih akan keabsahan perkara itu,mereka pun tiada ragu untuk ikut membeli dan meneguknya. 

Pula tanpa mau melihat isi dan komposisi,cukuplah bungkus dan pembeli dari kalangan pembesar di antara mereka menjadi bukti keamanan dan terjaminnya produk yang mereka beli dan makan.

Begitulah barang dagangan yang terpampang di lapak maulidan,semuanya terbungkus dan tersegel original.Namun,bungkus dan segel asli itu semuanya tanpa izin dan rekomendasi pemiliknya.Sementara isi dan komposisinya ngawur dan terlarang. 

Sungguh,bukankah ini adalah bentuk pelanggaran terhadap undang-undang syariat?

Bukankah dalam perekonomian manusia pemakaian merek dan hak cipta tanpa izin,rekomendasi dan tanpa sepengetahuan pemiliknya,atau komposisi produk yang ngawur adalah bentuk pelanggaran?Maka dalam hukum syariat lebih berhak teranggap sebagai pelanggaran.

Sebenarnya, masih banyak penglaris-penglaris lain dalam lapak maulidan. Namun, perkara di atas cukup mewakili.

Wallohu a’lam bishowab
Share:

Tidak ada komentar:

PALING BANYAK DIBACA

ARSIP

Followers

Arsip Blog