Bersama Bahagia Dalam Naungan Islam

Hak-Hak Kedua Orang Tua


Hak orang tua sangatlah besar yang wajib tertunaikan oleh anak-anaknya. Hak-hak itu mencakup semasa keduanya masih hidup atau setelah wafatnya.

Melalaikan hak-hak mereka berdua atau sebagiannya adalah sebuah perbuatan dosa, dan barangsiapa seorang anak berbuat demikian, berarti ia telah terjerumus dalam kedurhakaan kepada orang tua.

Demikian pula, dikhawatirkan ia akan mendapatkan perlakuan yang tiada jauh berbeda dari anak-anaknya kelak. Oleh karena itu, berbaktilah kepada kedua orang tuamu, niscaya anak-anakmu kelak akan berbakti pula kepadamu.

Di antara hak-hak kedua orang tua yang wajib ditunaikan ialah ;

[ 1 ] Berbaik budi kepada keduanya, baik perkataan atau perbuatan.

Hal ini sebagaimana firman Allah ;

فلا تقل لهما أف ولا تنهرهما وقل لهما قولا كريما

[ Maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan " ah " dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik ] [ QS. Al-Isra; 23 ]

Maksudnya, " janganlah kau tampakkan terhadap keduanya kejengkelanmu, atau kebosananmu akan keduanya, dan jangan pula kau keraskan suaramu terhadap mereka berdua, tapi ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik dan penuh lemah lembut."

[ 2 ] Bersikap tawadhu terhadap keduanya.

Hal ini sebagaimana firman Allah ;

واخفض لهما جناح الذل من الرحمة

[ Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang ] [ QS. Al-Isra; 24 ]

Maksudnya, " Bersikap tawadhulah kamu terhadap keduanya yang penuh dengan kasih sayang dan penuh kerendahan diri kepada keduanya "

[ 3 ] Mendo'akan kebaikan untuk keduanya,semasa hidup atau setelah wafatnya.

Sebagaimana firman Allah ;

وقل رب ارحمهما كما ربياني صغيرا

[ Dan ucapkanlah, " Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil " ] [ QS. Al-Isra; 24 ]

Rasulullah juga bersabda;

إذا مات الإنسان انقطع عنه عمله إلا من ثلاثة : إلا من صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له

[ Jika anak Adam meninggal dunia, terputuslah amalannya, melainkan tiga perkara : sodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang berdoa untuk orang tuanya ] [ HR. Muslim; 1631 ]

Maksudnya, " Berdo'alah kepada Allah untuk kedua orang tuamu berupa rahmat, dan katakanlah, " Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya, berlemah lembutlah atas keduanya dengan ampunan dan rahmat-Mu, sebagaimana mereka telah berlemah lembut terhadapku pada waktu kecil, menyayangi dan pula mendidiku di kala itu " [ Tafsir Al-Qurthubi, 15/50 ]

[ 3 ] Mentaati keduanya dalam kebaikan.

Allah telah berfirman ;

وإن جاهداك على أن تشرك بي ما ليس لك به علم فلا تطعهما وصاحبهما في الدنيا معروفا

[ Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau mentaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik ] [ QS. Luqmam; 15 ]

Rasulullah bersabda;

لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق

[ Tidak ada ketaatan terhadap makhluk dalam kemaksiatan kepada khaliq [ Allah ] [ Al-Mu'jam Al-Kabir Li At-Thabrani; 381 ]

[ 5 ] Memintakan ampunan untuk keduanya setelah wafatnya.

Sebagaimana firman Allah yang mengkisahkan Nabi Ibrahim ;

ربنا اغفر لي ولوالدي وللمؤمنين يوم يقوم الحساب

[ Ya Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua ibu bapakku dan semua orang yang beriman pada hari diadakan perhitungan [ hari kiamat ]] [QS. Ibrahim; 41]

Juga penggalan hadits sebelumnya,

أو ولد صالح يدعو له

[ atau anak shaleh yang berdoa untuk orang tuanya ] [ HR. Muslim; 1631 ]

[ 6 ] Meneruskan perjanjian yang dibuat keduanya semasa hidupnya.

Yaitu melaksanakan wasiat keduanya setelah wafatnya dan meneruskan perjanjian semasa hidupnya yang berupa amalan kebaikan.

Hal ini berdasarkah hadits Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Saa’idy;

بينا نحن عند رسول الله صلى الله عليه وسلم: إذ جاءه رجل من بني سلمة، فقال: يا رسول الله هل بقي من بر أبوي شيء أبرهما به بعد موتهما ؟ قال: نعم الصلاة عليهما، والاستغفار لهما، وإنفاذ عهدهما من بعدهما، وصلة الرحم التي لا توصل إلا بهما، وإكرام صديقهما

[ Saat kami berada di sisi Rasulullah, Datanglah seorang lelaki kepadanya [ Rasulullah ] lantas berkata, " Wahai Rasulullah, apakah masih tersisa sesuatu untuk berbakti kepada kedua orang tuaku yang aku bisa berbuat baik dengannya setelah keduanya wafat ? " Beliau menjawab, " ya, yaitu shalat atas keduanya, beristighfar untuk keduanya, melaksanakan perjanjian keduanya [ yang dibuatnya semasa hidup ] setelah wafatnya, menyambung tali silaturahmi yang tidak tersambung kecuali dengan keduanya, dan memuliakan teman-teman keduanya ] [ HR. Abu Dawud; 5142 ]

[ 7 ] Menyambung tali silaturahmi yang tidak tersambung kecuali dengan keduanya.

Yaitu menyambung tali silaturahmi dari sisi keduanya, seperti paman atau bibi dari pihak bapak, dan paman atau bibi dari pihak ibu. Dan juga anak-anak mereka.

Hal ini sebagaimana hadits ;

إن أبر البر صلة الولد أهل ود أبيه

[ Sesungguhnya kebaikan yang paling baik ialah seorang anak yang menyambung tali silaturahmi dengan keluarga saudara bapaknya ] [ HR. Muslim; 2552 ]

[ 8 ] Memuliakan teman-teman dari keduanya.

Hal ini berdasarkan hadits sebelumnya ;

وإكرام صديقهما

[ Dan memuliakan teman-teman dari keduanya ] [ HR. Abu Dawud ; 5142 ]

Demikianlah beberapa hak kedua orang tua yang menjadi kewajiban bagi seorang anak untuk menunaikannya dengan baik.

Wallohu a'lam bishowab

-----------------------------

Disarikan dari Nadzorat wa Taamulat Imaniyyah Fi Washoya Luqman Fi Al-Qur'an, Dirosah Tafsiriyyah Maudhu'iyyah, DR. Muhammad bin Abdul Aziz Al-Awaji, hal 16-17, An-Nuskhah At-Tajribiyyah Ats-Tsalitsah, 10/1427 H
Share:

Tidak ada komentar:

PALING BANYAK DIBACA

ARSIP

Followers

Arsip Blog