Bersama Bahagia Dalam Naungan Islam

Kebanggaan Yang Tiada Terbanggakan, Di Balik KB Terselubung

Lahirnya si buah hati adalah sebuah kebanggaan tersendiri dan menjadi sangat ternanti bagi setiap pasutri. Betapa tidak, berbulan-bulan masanya keduanya tenggelam dalam rindunya penantian yang tiada tertampakan sebelumnya. Pula ditambah kerinduan calon bapak yang semakin memuncak di saat melihat perut sang isteri semakin besar terlihatnya. Dan tangan pun begitu berhasrat tiada tertahan untuk segera menimpang si buah hatinya dan mengelus atau membelai lembut kulit tubuhnya.

Dan lahirnya bayi secara normal menjadi harapan semua orang, terlebih calon ibu dan bapak dari si bayi, dan ia menjadi kebanggaan besar yang layak terbanggakan baginya. Namun, kebanggaan itu – akhir-akhir ini – bukanlah menjadi sebuah kebanggaan lagi bagi sebagian perempuan yang akan menjadi ibu untuk bayi-bayi yang dikandungnya. Dan ketidakbanggan itu menjadi sebuah kebanggaan bagi mereka. Sadar atau tidak sadar, mereka telah terbanggakan oleh sebuah kebanggaan yang tiada layak terbanggakan adanya.

Munculnya trend bagi sebagian kalangan yang berduit untuk melahirkan bayi yang terkandungnya dengan jalan bedah Caesar terus digandrungi oleh sebagian perempuan. Terlebih didukung dengan semakin maju dan modernnya dunia kedokteran dan peralatan medis. Karena menurut mereka proses persalinan secara Caesar lebih aman, nyaman, dan bisa dilakukan kapan saja menurut keinginannya.

Para ulama memang membolehkan proses persalinan secara Caesar, namun kebolehannya itu hanya dilakukan di saat darurat saja. Yaitu disaat kondisi bayi, atau ibu bayi, atau kedua-duanya dikhawatirkan secara diagnosa medis akan berakibat fatal pada kematian mereka jika melalui proses persalinan secara normal. Seperti terjadinya pendarahan yang deras, atau bayi yang terlalu besar yang sangat menyulitkan persalinan secara normal, atau ibu bayi yang telah meninggal dunia sementara si bayi masih hidup dan sebaliknya, atau kasus-kasus lain yang bisa berakibat fatal jika melalui persalinan secara normal.

Adapun dalam kondisi normal yang masih terbuka ruang dan sangat memungkinkan untuk proses persalinan secara normal tanpa perlu dilakukan pembedahan Caesar, maka para ulama mengharamkan perkara ini, karena hal ini telah membawa kerugian dan kemudaratan yang besar bagi keluarga dan umat islam.

Terlebih proses persalinan lewat pembedahan Caesar itu hanya berdasar pada alasan-alasan sepele yang tiada manfaatnya sama sekali. Seperti keinginan terlahirnya bayi pada hari dan tanggal yang cantik, menghindari rasa sakit lewat persalinan secara normal, berharap proses persalinan yang lebih singkat dan cepat, atau hanya demi untuk menjaga alat vitalnya tetap baik, dan alasan-alasan lainnya yang hanya bersifat sepele saja.

Sebenarnya, trend semacam ini hanyalah tergemborkan dari mereka yang hendak menggerogoti kekuatan umat islam secara halus dan terorganisir.

Tiadalah mereka – para calon ibu bagi bayi-bayi yang terkandungnya – sadar bahwa proses persalinan secara caesar dalam kondisi normal yang masih sangat memungkinkan terbukanya persalinan tanpa melalui pembedahan adalah sebuah program KB terselubung yang tiada terasakan dan tersadar oleh banyak kalangan kaum hawa.

Karena dengan melakukan operasi Caesar, secara tidak langsung ia akan membatasi jumlah keturunan darinya. Dimana operasi Caesar berulang tingkatkan risiko komplikasi dan sangat memungkinkan untuk mengharuskan dirinya membatasi jumlah keturunan.

Dan secara medis, proses Caesar hanya bisa dilakukan sebanyak tiga kali, adapun lebih dari itu sangat berisiko tinggi terhadap terjadinya komplikasi. Seperti, lebih rentan mengalami pendarahan sebelum, selama dan setelah persalinan. Berisiko tinggi pula untuk mendapatkan tranfusi darah, melahirkan prematur, harus mendapatkan perawatan intensif.

Juga, didiagnosa bisa terjadinya kelainan plasenta, seperti plasenta previa atau plasenta aecerata. Akibatnya ia berisiko tinggi dan biasanya harus dilakukan tindakan pengangkatan Rahim atau histerectomi.

Intinya, trend melahirkan lewat jalan Caesar dalam kondisi normal adalah sebuah KB terselubung yang sangat bertentangan dengan islam. Karena pembedahan Caesar – secara medis – hanya dianjurkan sebanyak tiga kali. Adapun lebih dari itu, maka sangat rentan terjadinya komplikasi yang sangat membahayakan bayi, ibu bayi, atau kedua-duanya dalam proses kelahiran selanjutnya. Bukankah hal ini sebuah bentuk pembatasan keturunan yang tiada tersadari secara sesaat.

Hal ini juga sangat bertentangan dengan sabda Rasulullah yang sangat berbangga dengan jumlah umat islam yang besar ;


تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ إِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
  
“ Nikahilah wanita-wanita yang subur dan penyayang, sesungguhnya aku sangat berbangga di hadapan para Nabi pada hari kiamat nanti dengan jumlah kalian yang banyak.” [1]

Wahai para wanita muslimah, jikalau dalam rahim kalian telah tertitip dari Allah sebuah janin yang hendak terlahir ke dunia. Maka lahirkanlah ia secara normal selama pintunya masih terbuka lebar untuknya. Tiadalah engkau melahirkan secara normal, melainkan banyak sekali hikmah dan nilai yang bisa terpetik dan terdulang darinya. Dan tiadalah persalinan melalui caesar dalam kondisi normal, melainkan banyak sekali kerugian yang tiada terasa karena saking lembutnya ia.


Wallohu a'lam bishowab

______________________

[1] HR. Ahmad ( 3 / 158, 245 )
Share:

1 komentar:

rudi mengatakan...

follow me
rudialislah.blogspot.com

PALING BANYAK DIBACA

ARSIP

Followers