Hak-hak anak bagi orang tua ibarat biji-bijian yang
hendak ditanamnya. Apabila biji-bijian ini ketika sebelum maupun setelah
ditanamnya diperhatikan dan dirawat dengan baik, niscaya ia akan menjadi tanaman
yang subur dan menghasilkan buah yang baik lagi banyak. Sebaliknya, ketika
biji-bijian itu dibiarkan begitu saja, tidak dirawat dan tidak diperhatikan
dengan baik, maka ia akan tumbuh menjadi tanaman yang jelek dan tidak akan
menghasilkan buah yang bagus.
Anak
Shalih adalah Nikmat yang Agung
Secara fitrah setiap orang pasti mendambakan
memiliki keturunan yang shalih dan shalihah. Semua orang pun mengakui bahwa
keshalihan seorang anak adalah kesejukan hati bagi para orang tua.
Memiliki anak-anak yang shalih/shalihah merupakan
nikmat Allah yang agung bagi para orang tua. Bahkan kenikmatan ini bukan hanya
dirasakan ketika dirinya masih hidup di dunia. Akan tetapi, ia akan senantiasa
berlanjut meskipun dirinya telah wafat dan tidak mampu lagi untuk beramal. Bukankah
suatu kenikmatan yang sangat agung, ketika dirinya sudah tidak sanggup lagi
beramal namun ia senantiasa mendapatkan aliran pahala karena do'a anak-anaknya
yang shalih?
Diriwayatkan dari Abu Hurairah t bahwa Rasulullah r bersabda:
إِذَا
مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ
جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
"Apabila manusia
meninggal dunia maka amalnya akan terputus, kecuali tiga perkara; (yaitu)
sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendo'akan orang
tuanya." (HR. Muslim, no.
4310)
Anak
adalah Ujian Hidup
Para orang tua juga tidak boleh lupa, bahwa di sisi
lain anak keturunan adalah cobaan hidup sebagaimana halnya harta yang berada
dalam genggamannya. Ketika mereka menjadi anak-anak yang shalih dan membawa
orang tua pada ketaatan, maka hal ini adalah karunia yang sangat agung. Namun,
ketika mereka menjadi anak-anak yang durhaka dan melalaikan orang tua dari
jalan yang benar. Sungguh, hal ini adalah bencana besar yang akan merugikan
dirinya di dunia terlebih di akhirat.
Allah I berfirman:
ﮝ
ﮞ ﮟ ﮠﮡ
"Sesungguhnya hartamu dan
anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu)." (QS. At-Taghabun: 15)
Allah
I juga berfirman:
ﮝ
ﮞ ﮟ ﮠ
ﮡ ﮢ ﮣ
ﮤ ﮥ ﮦ ﮧﮨ
ﮩ ﮪ ﮫ
ﮬ ﮭ ﮮ
"Wahai orang-oran yang
beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat
Allah. Dan barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang
rugi." (QS. Munafiqun: 9)
Hak-Hak
Anak Terhadap Orang Tua
Hak-hak anak bagi orang tua adalah kewajiban yang
harus ditunaikan dengan baik. Apabila kewajiban ini diabaikan dan tidak
diperhatikan dengan baik, maka sudah sepatutnya orang tua mendapatkan apa yang
telah diperbuatnya. Sehingga tatkala orang tua mendapati anak-anaknya tidak
memiliki akhlak dan agama yang baik, janganlah ia mencela melainkan dirinya
sendiri.
Kedurhakaan seorang anak tidak terlepas dari andil
para orang tua yang tidak menunaikan hak-hak anak-anak mereka dengan baik. Oleh
karena itu, Rasulullah r bersabda:
فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ
"Maka berikanlah hak
kepada setiap pemiliknya." (HR.
Bukhari, no. 1968)
Adapun hak-hak anak terhadap orang tua terbagi
menjadi dua macam, hak-hak sebelum lahir dan hak-hak setelah lahir:
Hak-hak anak sebelum lahir
Hak-hak anak yang wajib ditunaikan orang tua
sebelum kehadiran seorang anak ialah:
a.
Memilih pasangan yang shalih/shalihah
Memilih pasangan yang shalih/shalihah sebelum
menikah merupakan hak seorang anak. Namun, banyak orang yang tidak mengetahui
masalah ini. Mereka tidak memahami bahwa hal ini termasuk kewajiban yang harus
ditunaikan yang menjadi hak bagi seorang anak.
Maka wajib bagi seorang laki-laki memilih seorang
wanita shalihah untuk dijadikan sebagai isterinya. Demikian juga seorang
wanita, wajib baginya untuk memilih laki-laki yang shalih untuk dijadikan
imamnya dalam berrumah tangga. Keshalihan itu terletak pada agama dan akhlaknya
yang baik. Inilah yang akan mendorongnya untuk menunaikan dan memperhatikan
hak-hak pasangan maupun anak-anaknya dengan baik.
Oleh karena itu, Rasulullah r bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا
فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
"Seorang wanita dinikahi
karena empat perkara; karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan agamanya.
Maka pilihlah wanita yang memiliki agama yang baik, niscaya engkau akan
beruntung." (HR. Bukhari,
no. 5090)
Rasulullah r juga bersabda:
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ
، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
"Apabila (seorang laki-laki datang) meminang
(puteri) kalian yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia.
Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan
kerusakan yang besar." (HR.
At-Tirmidzi, no. 1084)
b.
Membaca do'a sebelum berhubungan suami isteri
Berdo'a sebelum berhubungan suami isteri merupakan
upaya kedua orang tua untuk menjaga dan melindungi anaknya dari godaan setan,
apabila keduanya dikarunai seorang anak dari hubungan itu.
Ini adalah sunnah nabi sebagaimana yang
diriwayatkan oleh Ibnu Abbas t bahwa Rasulullah r bersabda:
لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ
إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ قَالَ: (بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا
الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا) فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا
وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
"Sungguh, seandainya salah seorang dari mereka apabila
hendak mendatangi (menggauli) isterinya mengucapkan, 'Dengan menyebut nama
Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan
dari apa yang Kau rezekikan kepada kami (yaitu anak),' maka ketika
ditakdirkan seorang anak (dari hubungan itu), niscaya setan tidak bisa
membahayakan (anak itu) selamanya." (HR. Bukhari, no. 6388 dan Abu Dawud, no. 2163)
c.
Banyak berdo'a agar dikaruniai anak keturunan shalih/shalihah
Memperbanyak do'a agar dikaruniai anak-anak yang
shalih/shalihah juga merupakan hak anak terhadap orang tua. Do'a yang baik
merupakan usaha orang tua dalam memelihara anak-anaknya agar Allah senantiasa
menjaganya dalam kebaikan, keberkahan dan keridhaan-Nya, serta jalan yang benar
ketika anak itu benar-benar sudah terlahir ke dunia.
Oleh karena itu, para nabi senantiasa berdoa agar
mereka dikaruniai anak keturunan yang shalih. Allah I berfirman menghikayatkan do'a nabi Zakaria:
ﭗ
ﭘ ﭙ ﭚ
ﭛ ﭜ ﭝﭞ ﭟ
ﭠ ﭡ
"Ya Tuhanku, berilah aku
keturunan yang baik dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar
do'a." (QS. Ali Imran: 38)
Hak-hak anak setelah lahir
Adapun hak-hak anak setelah lahir, di antaranya
ialah:
a.
Memberi nama dengan nama yang baik
Kewajiban bagi orang tua terhadap anaknya setelah
lahir ialah memberi nama dengan nama yang baik. Telah diriwayatkan
secara shahih bahwa nabi merubah beberapa nama para sahabat. Seperti nama
Juwairiyah yang sebelumnya bernama Barrah. Di antara nama-nama yang paling
disukai ialah nama-nama yang dinisbatkan kepada Allah, seperti Abdullah, atau
nama-nama para nabi dan rasul. Rasulullah bersabda:
إِنَّ أَحَبَّ أَسْمَائِكُمْ
إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ
"Sesungguhnya nama-nama yang paling dicintai
Allah ialah Abdullah dan Abdurrahman." (HR. Muslim, no. 5709)
b.
Mengaqiqahi anak
Anak yang sudah lahir hendaknya diaqiqahi dan diberi nama, yaitu pada
hari ketujuh setelah lahirnya. Apabila laki-laki disunnahkan dengan menyembelih
dua ekor kambing dan jika perempuan disunnahkan dengan menyembelih seekor
kambing. Diriwayatkan dari Samrah bin Jundub t bahwa Rasulullah r bersabda:
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ
بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
"Setiap
anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari
kelahirannya,dicukur rambutnya dan diberi nama." (HR. 2840)
Diriwayatkan dari Ummu Kurzin g bahwa ia bertanya kepada Rasulullah r tentang aqiqah, maka nabi r bersabda:
عَنِ الغُلاَمِ
شَاتَانِ ، وَعَنِ الأُنْثَى وَاحِدَةٌ
"Untuk
anak laki-laki dua ekor kambing dan anak perempuan satu ekor kambing." (HR. At-Tirmidzi, no. 1516)
c.
Mengkhitan anak
Mengkhitan anak laki-laki merupakan hak seorang anak. Dan jika
memungkinkan, seorang anak perempuan juga dikhitan karena dapat mengurangi
syahwanya. Hal ini berdasarkan hadits:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ
أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الْإِبْطِ وَتَقْلِيمُ
الْأَظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ
"Fitrah
ada lima atau lima perkara termasuk sunnah-sunnah fitrah;
khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut buku ketiak dan
mencukur kumis." (HR.
Bukhari, no. 5889)
d.
Mengajari anak al-Qur'an, tauhid, akhlak, hal-hal yang wajib dan
perkara-perkara agama lainnya
Lihatlah wasiat luqman di dalam surat
Luqman ayat 12-19, ketika mengajari dan menasihati anak-anaknya. Ia menyuruh
agar mereka bersyukur kepada Allah dan menjauhi kekufuran, bertauhid kepada-Nya
dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, berbakti kepada kedua orang
tuanya, mendirikan shalat, melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar, bersabar,
menjauhi kesombongan dan bersikap sederhana. Semua perkara ini adalah kewajiban
bagi orang tua yang harus ditunaikan dengan baik kepada anak-anaknya.
e.
Menafkahi anak dengan sesuatu yang halal
Sesungguhnya daging di dalam tubuh itu tumbuh dari asupan makanan yang
diberikan oleh orang tuanya. Sehingga, wajib bagi orang tua untuk menafkahi
isteri dan anak-anaknya dengan sesuatu yang halal dan baik, secara dzatnya
maupun cara mendapatkannya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah t bahwa Rasulullah r bersabda:
أَيُّهَا
النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ
الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ. فَقَالَ: ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ
كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ).
وَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ).
ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى
السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ
حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah
itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan
sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang
diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya, ‘Wahai para Rasul! Makanlah
makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku
Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman,
‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang Telah
menceritakan kepada kami telah kami rezekikan kepadamu.'” Kemudian Nabi
menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya
jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut dan berdebu. Orang itu
mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a, “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.”
Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram,
pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka
bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim, no. 2393)
f.
Berbuat adil di antara anak-anak
Orang tua wajib berbuat adil terhadap anak-anaknya. Tidak boleh salah
seorang dari mereka diistimewakan atas yang lainnya karena sebab tertentu. Hal
ini berdasarkan sabda Rasulullah r:
اتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا فِى أَوْلاَدِكُمْ
"Bertakwalah
kepada Allah dan berbuat adillah di antara anak-anakmu." (HR. Muslim, no. 4267)
Demikianlah beberapa hak anak yang wajib diperhatikan dan ditunaikan
oleh kedua orang tua, agar mereka benar-benar menjadi anak-anak yang
shalih/shalihah dengan izin Allah I. Kita memohon kepada Allah I agar menjauhkan kita,
anak-anak dan keluarga kita dari api neraka. Amiin
Wallahu a'lam
Oleh: Saed
As-Saedy, Lc.
Referensi
-
At-Tarbiyah Al-Islamiyah, Muhammad
Ratib An-Nabulsi.
-
Huququl Abna, Muhammad
Mukhtar Asy-Syinqithi, dll