Bersama Bahagia Dalam Naungan Islam

Hak-Hak Anak Terhadap Orang Tua

            
Hak-hak anak bagi orang tua ibarat biji-bijian yang hendak ditanamnya. Apabila biji-bijian ini ketika sebelum maupun setelah ditanamnya diperhatikan dan dirawat dengan baik, niscaya ia akan menjadi tanaman yang subur dan menghasilkan buah yang baik lagi banyak. Sebaliknya, ketika biji-bijian itu dibiarkan begitu saja, tidak dirawat dan tidak diperhatikan dengan baik, maka ia akan tumbuh menjadi tanaman yang jelek dan tidak akan menghasilkan buah yang bagus.
Anak Shalih adalah Nikmat yang Agung
Secara fitrah setiap orang pasti mendambakan memiliki keturunan yang shalih dan shalihah. Semua orang pun mengakui bahwa keshalihan seorang anak adalah kesejukan hati bagi para orang tua.
Memiliki anak-anak yang shalih/shalihah merupakan nikmat Allah yang agung bagi para orang tua. Bahkan kenikmatan ini bukan hanya dirasakan ketika dirinya masih hidup di dunia. Akan tetapi, ia akan senantiasa berlanjut meskipun dirinya telah wafat dan tidak mampu lagi untuk beramal. Bukankah suatu kenikmatan yang sangat agung, ketika dirinya sudah tidak sanggup lagi beramal namun ia senantiasa mendapatkan aliran pahala karena do'a anak-anaknya yang shalih?
Diriwayatkan dari Abu Hurairah t bahwa Rasulullah r bersabda:
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
"Apabila manusia meninggal dunia maka amalnya akan terputus, kecuali tiga perkara; (yaitu) sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendo'akan orang tuanya." (HR. Muslim, no. 4310)
Anak adalah Ujian Hidup
Para orang tua juga tidak boleh lupa, bahwa di sisi lain anak keturunan adalah cobaan hidup sebagaimana halnya harta yang berada dalam genggamannya. Ketika mereka menjadi anak-anak yang shalih dan membawa orang tua pada ketaatan, maka hal ini adalah karunia yang sangat agung. Namun, ketika mereka menjadi anak-anak yang durhaka dan melalaikan orang tua dari jalan yang benar. Sungguh, hal ini adalah bencana besar yang akan merugikan dirinya di dunia terlebih di akhirat.
Allah I berfirman:
ﮝ  ﮞ  ﮟ   ﮠﮡ 
"Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu)." (QS. At-Taghabun: 15)
Allah I juga berfirman:
ﮝ  ﮞ  ﮟ  ﮠ   ﮡ        ﮢ  ﮣ  ﮤ  ﮥ  ﮦ  ﮧﮨ  ﮩ  ﮪ        ﮫ  ﮬ  ﮭ  ﮮ 
"Wahai orang-oran yang beriman! Janganlah harta bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barangsiapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi." (QS. Munafiqun: 9)
Hak-Hak Anak Terhadap Orang Tua
Hak-hak anak bagi orang tua adalah kewajiban yang harus ditunaikan dengan baik. Apabila kewajiban ini diabaikan dan tidak diperhatikan dengan baik, maka sudah sepatutnya orang tua mendapatkan apa yang telah diperbuatnya. Sehingga tatkala orang tua mendapati anak-anaknya tidak memiliki akhlak dan agama yang baik, janganlah ia mencela melainkan dirinya sendiri.
Kedurhakaan seorang anak tidak terlepas dari andil para orang tua yang tidak menunaikan hak-hak anak-anak mereka dengan baik. Oleh karena itu, Rasulullah r bersabda:
فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ
"Maka berikanlah hak kepada setiap pemiliknya." (HR. Bukhari, no. 1968)
Adapun hak-hak anak terhadap orang tua terbagi menjadi dua macam, hak-hak sebelum lahir dan hak-hak setelah lahir:
Hak-hak anak sebelum lahir
Hak-hak anak yang wajib ditunaikan orang tua sebelum kehadiran seorang anak ialah:
a.      Memilih pasangan yang shalih/shalihah
Memilih pasangan yang shalih/shalihah sebelum menikah merupakan hak seorang anak. Namun, banyak orang yang tidak mengetahui masalah ini. Mereka tidak memahami bahwa hal ini termasuk kewajiban yang harus ditunaikan yang menjadi hak bagi seorang anak.
Maka wajib bagi seorang laki-laki memilih seorang wanita shalihah untuk dijadikan sebagai isterinya. Demikian juga seorang wanita, wajib baginya untuk memilih laki-laki yang shalih untuk dijadikan imamnya dalam berrumah tangga. Keshalihan itu terletak pada agama dan akhlaknya yang baik. Inilah yang akan mendorongnya untuk menunaikan dan memperhatikan hak-hak pasangan maupun anak-anaknya dengan baik.
Oleh karena itu, Rasulullah r bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

"Seorang wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang memiliki agama yang baik, niscaya engkau akan beruntung." (HR. Bukhari, no. 5090)
Rasulullah r juga bersabda:
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
"Apabila (seorang laki-laki datang) meminang (puteri) kalian yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan kerusakan yang besar." (HR. At-Tirmidzi, no. 1084)  
b.      Membaca do'a sebelum berhubungan suami isteri
Berdo'a sebelum berhubungan suami isteri merupakan upaya kedua orang tua untuk menjaga dan melindungi anaknya dari godaan setan, apabila keduanya dikarunai seorang anak dari hubungan itu.
Ini adalah sunnah nabi sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas t bahwa Rasulullah r bersabda:
لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ قَالَ: (بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا) فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
"Sungguh, seandainya salah seorang dari mereka apabila hendak mendatangi (menggauli) isterinya mengucapkan, 'Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Kau rezekikan kepada kami (yaitu anak),' maka ketika ditakdirkan seorang anak (dari hubungan itu), niscaya setan tidak bisa membahayakan (anak itu) selamanya." (HR. Bukhari, no. 6388 dan Abu Dawud, no. 2163)
c.       Banyak berdo'a agar dikaruniai anak keturunan shalih/shalihah
Memperbanyak do'a agar dikaruniai anak-anak yang shalih/shalihah juga merupakan hak anak terhadap orang tua. Do'a yang baik merupakan usaha orang tua dalam memelihara anak-anaknya agar Allah senantiasa menjaganya dalam kebaikan, keberkahan dan keridhaan-Nya, serta jalan yang benar ketika anak itu benar-benar sudah terlahir ke dunia.
Oleh karena itu, para nabi senantiasa berdoa agar mereka dikaruniai anak keturunan yang shalih. Allah I berfirman menghikayatkan do'a nabi Zakaria:
ﭗ  ﭘ  ﭙ  ﭚ  ﭛ  ﭜ    ﭝ  ﭟ        ﭠ  ﭡ 
"Ya Tuhanku, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar do'a." (QS. Ali Imran: 38)
Hak-hak anak setelah lahir
Adapun hak-hak anak setelah lahir, di antaranya ialah:
a.      Memberi nama dengan nama yang baik
Kewajiban bagi orang tua terhadap anaknya setelah lahir ialah memberi nama dengan nama yang baik. Telah diriwayatkan secara shahih bahwa nabi merubah beberapa nama para sahabat. Seperti nama Juwairiyah yang sebelumnya bernama Barrah. Di antara nama-nama yang paling disukai ialah nama-nama yang dinisbatkan kepada Allah, seperti Abdullah, atau nama-nama para nabi dan rasul. Rasulullah  bersabda:
إِنَّ أَحَبَّ أَسْمَائِكُمْ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ
"Sesungguhnya nama-nama yang paling dicintai Allah ialah Abdullah dan Abdurrahman." (HR. Muslim, no. 5709)
b.      Mengaqiqahi anak
Anak yang sudah lahir hendaknya diaqiqahi dan diberi nama, yaitu pada hari ketujuh setelah lahirnya. Apabila laki-laki disunnahkan dengan menyembelih dua ekor kambing dan jika perempuan disunnahkan dengan menyembelih seekor kambing. Diriwayatkan dari Samrah bin Jundub t bahwa Rasulullah r bersabda:
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
"Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya,dicukur rambutnya dan diberi nama." (HR. 2840)
Diriwayatkan dari Ummu Kurzin g bahwa ia bertanya kepada Rasulullah r tentang aqiqah, maka nabi r bersabda:
عَنِ الغُلاَمِ شَاتَانِ ، وَعَنِ الأُنْثَى وَاحِدَةٌ
"Untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan anak perempuan satu ekor kambing." (HR. At-Tirmidzi, no. 1516)
c.       Mengkhitan anak
Mengkhitan anak laki-laki merupakan hak seorang anak. Dan jika memungkinkan, seorang anak perempuan juga dikhitan karena dapat mengurangi syahwanya. Hal ini berdasarkan hadits:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ الْإِبْطِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ

"Fitrah ada lima atau lima perkara termasuk sunnah-sunnah fitrah; khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut buku ketiak dan mencukur kumis." (HR. Bukhari, no. 5889)
d.      Mengajari anak al-Qur'an, tauhid, akhlak, hal-hal yang wajib dan perkara-perkara agama lainnya
Lihatlah wasiat luqman di dalam surat Luqman ayat 12-19, ketika mengajari dan menasihati anak-anaknya. Ia menyuruh agar mereka bersyukur kepada Allah dan menjauhi kekufuran, bertauhid kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, berbakti kepada kedua orang tuanya, mendirikan shalat, melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar, bersabar, menjauhi kesombongan dan bersikap sederhana. Semua perkara ini adalah kewajiban bagi orang tua yang harus ditunaikan dengan baik kepada anak-anaknya.
e.      Menafkahi anak dengan sesuatu yang halal
Sesungguhnya daging di dalam tubuh itu tumbuh dari asupan makanan yang diberikan oleh orang tuanya. Sehingga, wajib bagi orang tua untuk menafkahi isteri dan anak-anaknya dengan sesuatu yang halal dan baik, secara dzatnya maupun cara mendapatkannya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah t bahwa Rasulullah r bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ. فَقَالَ: ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ). وَقَالَ: (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ). ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
 “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya, ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ Dan Allah juga berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang Telah menceritakan kepada kami telah kami rezekikan kepadamu.'” Kemudian Nabi menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a, “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?(HR. Muslim, no. 2393)
f.        Berbuat adil di antara anak-anak
Orang tua wajib berbuat adil terhadap anak-anaknya. Tidak boleh salah seorang dari mereka diistimewakan atas yang lainnya karena sebab tertentu. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah r:
اتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا فِى أَوْلاَدِكُمْ
"Bertakwalah kepada Allah dan berbuat adillah di antara anak-anakmu." (HR. Muslim, no. 4267)
Demikianlah beberapa hak anak yang wajib diperhatikan dan ditunaikan oleh kedua orang tua, agar mereka benar-benar menjadi anak-anak yang shalih/shalihah dengan izin Allah I. Kita memohon kepada Allah I agar menjauhkan kita,  anak-anak dan keluarga kita dari api neraka. Amiin
Wallahu a'lam

Oleh: Saed As-Saedy, Lc.
Referensi
-          At-Tarbiyah Al-Islamiyah, Muhammad Ratib An-Nabulsi.

-          Huququl Abna, Muhammad Mukhtar Asy-Syinqithi, dll
Share:

Tidak ada komentar:

PALING BANYAK DIBACA

ARSIP

Followers